Keempat, Reklamasi di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk.
Dilokasi tampak plang pengawasan dari BP Batam, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
@swarakepritv Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14) BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah. Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi, berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”. Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian kondisinya sudah rusak. Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas. SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, dan kegiatan reklamasi lainnya di sejumlah wilayah di Kota Batam. Sejauh ini belum diketahui perusahaan apa pemilik alokasi Lahan di lokasi ini dan apakah reklamasi sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD #batam #reklamasibatam #piayubatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Meski ada plang pengawasan dari pemerintah, aktivitas reklamasi di lokasi ini masih berjalan.
Belum diketahui apakah kegiatan reklamasi di lokasi ini sudah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Dilokasi tidak ditemukan plang perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi.
Untuk mendapatkan informasi terkait perizinan sejumlah kegiatan reklamasi dan cut and fill di Kota Batam, SwaraKepri telah melakukan konfirmasi ke Bagian Humas BP Batam.
Kepala Bagian Protokol dan Humas BP Batam, Aftar Fallahziz mengatakan pihaknya telah mengirimkan Nota Dinas kepada pejabat terkait.
“Nota Dinas sudah di kirimkan ke pejabat terkait. Sementara belum dijawab,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 6 Maret 2026 lalu.
Saat berita ini diunggah, Humas BP Batam belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perizinan sejumlah kegiatan reklamasi dan kegiatan cut and fill di Kota Batam./RD
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.