Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn kepada Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, di Atria Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mengelola dan mengawasi pelaksanaan pelayanan informasi.

“Tentu Anugerah ini dapat memberikan motivasi kepada BP Batam untuk lebih terbuka dan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik,” kata Enoh.

KI Pusat memberikan nilai 94,15 kepada BP Batam untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yakni 92,10.

Dengan demikian, hal itu disebutkan Enoh telah sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang terus berupaya untuk mengedepankan semangat transparansi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penilaian ini meningkat dari tahun lalu, artinya kinerja meningkat dan harapannya agar BP Batam selalu bekerja secara kolaboratif dan kompak untuk bisa lebih baik lagi kedepannya,” harap Enoh.

Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, BP Batam telah melaksanakan proses penilaian dengan mengikuti presentasi uji publik sebagai kesempatan memaparkan mengenai inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik.

Presentasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait sebagai Ketua PPID.

Penanggungjawab Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 Badan Publik berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori Badan Publik.

“Para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan,” kata Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat.

Diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 merupakan salah satu penghargaan bergengsi di Indonesia. Penghargaan ini menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik dengan klasifikasi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Adapun tujuh kategori Badan Publik yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

2 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

3 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

20 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.