BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam mendorong 24 kawasan industri di Batam untuk memperbaiki manajemen, menyediakan lahan industri, memenuhi izin AMDAL dan melengkapi dokumen legalitas kawasan untuk memperoleh fasilitas Kemudahan Izin Langsung Konstruksi (KILK).
Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami mengatakan bahwa melalui KILK, BP Batam akan memfasilitasi semua proses perizinan yang dibutuhkan oleh perusahaan agar dapat segera melaksanakan konstruksi pembangunan sementara proses pengurusan dokumen tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dari 24 kawasan industri di Batam, ada 7 kawasan masuk verifikasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang lulus verifikasi ada 4 kawasan industri yakni Batamindo, Kabil, Bintang dan West Point,” jelas Gusmardi saat acara coffee morning dengan Himpunan Kawasan Industri(HKI) Kepri, Kamis(2/2/2017)
Menurutnya, sementara ini ada 4 perusahaan akan menyusul untuk mendapatkan fasilitas KILK di Batam, antara lain PT KOH Brother (nilai investasi US$ 100 juta), PT Enerco RPO Internasional (nilai investasi US$ 90 juta), dan I-Net Data Center (nilai investasi S$ 40 juta) dan 1 perusahaan di Batamindo Industrial Park, yakni PT. Black Magic (nilai investasi US$ 4 juta)
“Ini tidak tertutup kemungkinan untuk menambah kawasan industri yang mendapat fasilitas KILK ke depan” terangnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah HKI Kepri, Oka Simatupang mengatakan bahwa investasi di Kota Batam kini tidak hanya mempertimbangkan persaingan di tingkat lokal, melainkan juga merambah untuk maju bersaing di tingkat global.
“Sasaran kami, kawasan industri bisa memenuhi persyaratan, terutama green economy dan green industry sudah tertata seperti kawasan industri di negara lain,” terang Oka.
Kata dia, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan, green economy perlu diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi resiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Sementara green industry itu sendiri merupakan komitmen setiap industri untuk mengembangkan kegiatan perindustrian yang ramah lingkungan.
“Kita arahnya memiliki kawasan industri yang bisa kita tawarkan bersamaan dengan kualitas kawasan industri seperti di luar sana,” jelasnya.
Nantinya lanjut Oka, sertifikasi yang dipegang oleh perusahaan dan atau kawasan industri terkait menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya supaya bisa bersaing tidak hanya di pasar dalam negeri.
“Berbagai macam sertifikasi yang dipegang itulah yang diminta investor, yang dipilih itu kalau sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.
Siska
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.