Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Dorong Percepatan Pengajuan Pemasukan Barang

BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menghimbau agar para pelaku usaha dalam mengajukan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK) tahun 2023 dapat memperhitungkan kuota sesuai kebutuhan masyarakat Batam. Menurutnya, hal itu untuk menghindari persoalan hukum yang bisa terjadi.

“Apa yang dibutuhkan pelaku usaha, silahkan bikin laporan ke kita, dan tidak dibatasi kalau keperluanya untuk di Batam, namun kalau melebihi ini yang dijadikan masalah oleh penegak hukum seperti pengajuan barang konsumsi minuman berakohol,” kata Muhammad Rudi dalam arahannya pada Sosialisasi Penyampaian RPBK 2023 dan Realisasi Distribusi Pemasukan Barang kepada importir di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Senin, (19/9/2022).

Ia meminta agar para pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis pemasukan barang mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat Batam di tahun 2023 terpenuhi.

“Oleh karenanya saya ingin sebelum tanggal 1 Januari 2023, kuota untuk seluruh jenis barang konsumsi apa saja sudah ada di meja saya dan sudah saya tanda tangani,” ujarnya.

Diketahui, Sosialisasi tersebut merupakan amanat PP 41 tahun 2021 dan bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha/importir khususnya dalam mendorong percepatan pengajuan perizinan pemasukan barang konsumsi di Batam.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Denny Tondano menyebutkan pelaku usaha/importir yang terdaftar di BP Batam segera mengajukan RPBK 2023 dapat memanfaatkan fitur Indonesia Batam Online Single Submission (I-BOSS).

“Untuk pengajuan rencana kebutuhan melalui sistem tidak ada secara manual lagi, kita lakukan sekarang masuk melalui sistem IBOSS,” sebutnya.

Disebutkan, Empat (4) alur proses RPBK 2023. Pertama, Pelaku Usaha/Importir mengajukan permohonan RPBK dengan mendownload format permohonan melalui I-BOSS. Kedua, penyampaian permohonan RPBK dengan meng-upload ke I-BOSS. Ketiga, proses penetapan/perhitungan RPBK dengan mengumpulkan data yang masuk yang telah diajukan oleh Pelaku usaha.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

19 menit ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

42 menit ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

1 jam ago

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

2 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

4 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

8 jam ago

This website uses cookies.