Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Dorong Percepatan Pengajuan Pemasukan Barang

BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menghimbau agar para pelaku usaha dalam mengajukan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK) tahun 2023 dapat memperhitungkan kuota sesuai kebutuhan masyarakat Batam. Menurutnya, hal itu untuk menghindari persoalan hukum yang bisa terjadi.

“Apa yang dibutuhkan pelaku usaha, silahkan bikin laporan ke kita, dan tidak dibatasi kalau keperluanya untuk di Batam, namun kalau melebihi ini yang dijadikan masalah oleh penegak hukum seperti pengajuan barang konsumsi minuman berakohol,” kata Muhammad Rudi dalam arahannya pada Sosialisasi Penyampaian RPBK 2023 dan Realisasi Distribusi Pemasukan Barang kepada importir di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Senin, (19/9/2022).

Ia meminta agar para pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis pemasukan barang mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat Batam di tahun 2023 terpenuhi.

“Oleh karenanya saya ingin sebelum tanggal 1 Januari 2023, kuota untuk seluruh jenis barang konsumsi apa saja sudah ada di meja saya dan sudah saya tanda tangani,” ujarnya.

Diketahui, Sosialisasi tersebut merupakan amanat PP 41 tahun 2021 dan bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha/importir khususnya dalam mendorong percepatan pengajuan perizinan pemasukan barang konsumsi di Batam.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Denny Tondano menyebutkan pelaku usaha/importir yang terdaftar di BP Batam segera mengajukan RPBK 2023 dapat memanfaatkan fitur Indonesia Batam Online Single Submission (I-BOSS).

“Untuk pengajuan rencana kebutuhan melalui sistem tidak ada secara manual lagi, kita lakukan sekarang masuk melalui sistem IBOSS,” sebutnya.

Disebutkan, Empat (4) alur proses RPBK 2023. Pertama, Pelaku Usaha/Importir mengajukan permohonan RPBK dengan mendownload format permohonan melalui I-BOSS. Kedua, penyampaian permohonan RPBK dengan meng-upload ke I-BOSS. Ketiga, proses penetapan/perhitungan RPBK dengan mengumpulkan data yang masuk yang telah diajukan oleh Pelaku usaha.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

5 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

8 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

9 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

10 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

10 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

10 jam ago

This website uses cookies.