BATAM – Pusat Harmonisasi Kebijakan Badan Pengusahaan Batam (Pushaka BP Batam) menggelar Bimbingan Teknis Perumusan Norma Metodologi Pelaksanaan Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan di BP Batam, pada Rabu (16/6/2021), di Gedung IT Centre BP Batam.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memahami penyusunan sebuah peraturan perundang-undangan yang memerlukan standar, baik dalam bentuk kerangka, sistematika, maupun tata penulisan dan perumusan norma.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat dan dan dihadiri 30 peserta dari perwakilan unit kerja di lingkungan BP Batam.
Memet mengatakan, dalam melaksanakan SOP penyiapan peraturan perundang-undangan berawal dari usulan unit-unit terkait dan kemudian disampaikan kepada Pusat Harmonisasi Kebijakan untuk dilakukan pembahasan terhadap substansi dari usulan tersebut.
“Tentunya unit terkait harus memiliki pemahaman yang cukup tentang penyusunan atau perumusan draft tersebut,” kata Memet E. Rachmat dalam sambutannya.
Bimtek ini mengundang narasumber Kepala Subdirektorat Pembahasan Rencana Undang-Undang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Mukhamim dan Kepala Subdirektorat Hukum Perdata Umum Kementerian Hukum dan Ham RI serta dimoderatori oleh Kepala Bidang Penelitian dan Sinkronisasi Kebijakan, Nurjannah Siregar.
Materi yang dipelajari dalam bimtek ini, antara lain Metodologi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dengan tahapan perancangan peraturan perundang-undangan sebagai berikut, tahapan konseptual (konsepsi materi muatan, tahapan arsitektur (rancang bangun/teknik penyusunan) dan tahapan verbal/komposisi.
Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh unit kerja di BP Batam sebagai peningkatan kapasitas dan diskusi perumusan norma metodologi pelaksanaan sinkronisasi dan evaluasi kebijakan yang lebih efektif.
Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.