Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Gelar Hasil Pengawasan Internal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan Gelar Hasil Pengawasan Satuan Pemeriksaan Intern Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, Senin-Selasa, 20-21 November 2023 di BP Batam.

Mengangkat tema “Peningkatan Efektifitas Penanganan Gratifikasi dan Whistleblowing System Indikasi Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan itu diinisiasi oleh Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam dengan tujuan untuk percepatan penyelesaian penanganan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan secara daring menyebut Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam selaku Unit Pengawasan Intern memiliki peran sebagai strategic partner untuk seluruh unit kerja di BP Batam.

Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

“Kami tentu berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya, Senin (20/11).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK RI, BP Batam memperoleh skor 92 % dalam hal pelaksanaan tindak lanjut dan merupakan peringkat tertinggi di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga yang berada di lingkup Keuangan Negara V BPK RI sebesar 77%.

“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” ujarnya

Ia juga mengapresiasi atas sinergi pihaknya bersama Lembaga anti rasuah yakni KPK RI untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.

“BP Batam akan membantu dan mendukung KPK RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi khususnya hal-hal mengenai gratifikasi, suap dan pemerasan,” ucapnya.

Pada kegiatan itu juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya dengan paparan “Peningkatan Efektivitas Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi”./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

18 menit ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

6 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.