Categories: BP BATAM

BP Batam Gelar Pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU

BATAM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penyusunan tarif layanan BLU sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No.129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.05/2016 PMK jo No.87/PMK.05/2018 tentang jenis dan tarif BLU Badan Pengusahaan (BP) Batam, BP Batam menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU di lingkungan kerja BP Batam di Gedung IT Center BP Batam, yang dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu (30-31 Maret 2021).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Biro SDM dan Organisasi, Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan Lembaga Pelatihan BLUD, PT Syncore Indonesia.

Plh. Kepala Biro SDM dan Organiasi, Abdul Salam, mengemukakan bahwa kegiatan pelatihan Penyusunan Tarif BLU merupakan inisiatif dari Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 20 pegawai dari 12 unit kerja/unit usaha.

Keduabelas unit kerja/unit usaha tersebut berasal dari Biro Keuangan, Kantor Perwakilan, Pusat Perencanaan Program Strategis, Pusat Harmonisasi Kebijakan, Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Infrastruktur Kawasan, Direktorat Pelayanan Lalin Barang dan Penanaman Modal, Badan Usaha Bandar Udara dan TIK, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha RSBP, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.

Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 melalui pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker selama kegiatan berlangsung serta membatasi jumlah peserta pelatihan.

“Pesan pimpinan BP Batam agar para peserta yang mengikuti pelatihan dapat mempelajari dengan serius dan dapat mengimplementasikannya pada unit kerjanya masing-masing,” jelasnya.

Narasumber pada pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU ialah Dr. Januar Eko Prasetio, SE, M.Si dengan pokok materi, antara lain Evaluasi kerja dan analisis kinerja serta efisiensi di instansi menuju instansi yang profitable; Perhitungan unit cost berbasis aktivitas per item produk di tiap instalasi dengan perhitungan biaya tidak langsung serta teknik penyusunan di instansi; Perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost; Pengumpulan data untuk perhitungan unit cost; Metode perhitungan unit cost; Evaluasi tarif dan proses revisi tarif; serta Kebijakan tarif. (cc)

Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Dendi Gustinandar

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

1 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

2 jam ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

2 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

2 jam ago

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

6 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

6 jam ago

This website uses cookies.