Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musholla Taman Kolam

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah menyiapkan peningkatan fasilitas publik di Kawasan Nongsa dan Kawasan wisata Taman Kolam Sekupang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan kedua Kawasan tersebut menjadi destinasi wisata bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kota Batam.

“Maka perlu ditambahkan fasilitas penunjang untuk pengunjung salah satunya tempat ibadah,” katanya di Batam Center, Kamis(17/2/2023).

Sebagai langkah awal, BP Batam menyelenggarakan sayembara desain Masjid Nongsa dan desain Musholla Taman Kolam. Hal itu, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar masyarakat turut andil dalam proses pembangunan.

Ia menyebutkan sayembara tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat dengan menghimpun ide, dan konsep rancangan dalam melaksanakan pembangunan.

“Kriteria penilaian desain salah satunya adalah mengedepankan karakter lokal budaya yang inovatif baik secara fungsi, ruang, maupun historikal,” sebutnya.

Pemenang pertama dari sayembara desain masjid akan mendapat hadiah sebesar Rp 45 juta, disusul pemenang kedua Rp 25 juta dan pemenang ketiga Rp 15 juta. Semantara untuk sayembara desain mushola pemenang pertama sebesar Rp 25 juta, pemenang kedua Rp 15 juta dan pemenang ketiga Rp 10 juta.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam Fesly Abadi Paranoan sebagai penanggung jawab kegiatan menuturkan persyaratan peserta sayembara dapat diikuti oleh arsitek perorangan, mahasiswa arsitektur, atau kelompok dan Penyedia Jasa Perencana (Badan Usaha Konsultan Perencana Kontruksi).

“Tiap peserta perorangan maupun kelompok dapat memasukkan lebih dari satu karya atau maksimal tiga alternatif desain, dan tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujarnya.

“Juga wajib melampirkan ijazah minimal S1 arsitektur untuk sayembara masjid dan minimal ijazah D3 arsitektur untuk sayembara mushola,” tambahnya.

 

Ia menambahkan secara prinsip desain pemenang 1,2 dan 3 sayembara desain itu menjadi hak cipta atau copyright nya BP Batam.

Pembangunan Masjid Nongsa ini nantinya akan berlokasi di jalan Hang Lekiu, Sambau, Kecamatan Nongsa dengan luasan area lebih kurang 20.000 m2, sedangkan Mushola Taman Kolam berada di Kawasan wisata Taman Kolam, Sekupang dengan luas area 600 m2.

“Dan menjadi perhatian para desainer adalah koefisian dasar bangunan maksimal 50%, koefisien daerah hijau minimal 12%, dan koefisien lantai bangunan maksimal 1,” jelasnya.

Pendaftaran dan informasi kerangka acuan kerja dapat dilihat melalui link http://bit.ly/sayemmasjidbatam2023. Pendaftaran berlangsung dari 20 Februari hingga 21 April 2023. Untuk pengiriman karya paling lambat 21 April 2023./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.