Categories: BATAM

BP Batam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Disiplin Pegawai

BATAM – Guna meningkatkan pemahaman serta penerapan disiplin pegawai, Biro SDM BP Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Pemanggilan, Pemeriksaan dan Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan di Lingkungan BP Batam di Conference Room lantai 3 Gedung IT Centre. Rabu (10/5).

Melibatkan seluruh pegawai, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di BP Batam terkait peraturan disiplin pegawai terutama kepada para atasan langsung terkait penerapan dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum menjatuhkan hukuman disiplin, atasan langsung wajib memeriksa lebih dulu pegawai yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kasubdit Perancangan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara, Kukuh Heru Yanto dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Rabu(10/5).

Heru menjelaskan dalam PP 53/2010 tentang disipin Aparatur Sipil Negara disebutkan kategorisasi hukuman dan pengenaan hukuman dari pelanggaran yang terjadi jelas diatur, kemudian atasan langsung harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, dan penilaian hukuman/sanksi dilakukan dengan teliti dan obyektif dengan mempertimbangkan dengan seksama tentang jenis hukuman disiplin yang akan diberikan.

“Pemeriksaan oleh atasan langsung dapat dijadikan rekomendasi atas sanksi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada ybs yakni dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Ia menambahkan pelanggaran disiplin tersebut dapat berupa melakukan perkawinan kedua tanpa izin terlebih dahulu baik dari isteri pertama ataupun pejabat yang berwenang, melakukan penipuan, melakukan hubungan intim tanpa ikatan perkawinan, dsb.

Sementara itu, Kabag Disiplin dan Mutasi SDM BP Batam, Abdul Salam menyampaikan bahwa wawasan penerapan prosedur dan penegakan disiplin penting dilakukan dilingkungan BP Batam guna mendukung terciptanya kinerja yang baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Atasan langsung dapat memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin dan ini penting untuk mengurangi persepsi bahwa yang memeriksa pelanggaran harus SDM,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen terhadap penegakah disiplin kepada pegawai. Langkah ini menurut Salam penting guna meningkatkan kinerja pegawai dalam upaya memberikan pelayanan maksimal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

2 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

2 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

9 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

13 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

20 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

21 jam ago

This website uses cookies.