Categories: BATAM

Dewan Pengupahan Batam Segera Bahas Penetapan UMK

BATAM-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dalam waktu dekat Dewan Pengupahan akan segera membahas Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2020 bersama Dewan Pengupahan.

“Terkait surat yang telah di edarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI pada 15 Oktober kemarin, maka dalam waktu dekat ini Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh akan mengadakan rapat guna membahas penetapan UMK tahun 2020,” ujar Rudi kepada swarakepri saat dikonfrimasi melalusi pesan singkat, Jumat (18/10/2019).

Ia menambahkan berdasarkan surat Kemnaker bahwa kenaikan UMK masih tetap berpedoman pada PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Untuk kenaikan UMK sendiri tetap berpedoman kepada PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Rudi berharap apabila nantinya kenaikan UMK telah ditetapkan, semua pihak terkait bisa menerima dan menjalankannya.

“Kami berharap apabila rapat Dewan Pengupahan telah dilaksanakan dan kenaikan UMK telah ditetapkan, semua pihak dapat menerima dan juga menjalankannya sesuai besaran yang telap ditetapkan nanti,” pungkasnya.

Dalam surat edaran Kemnaker bernomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 dikatakan bahwa UMK tahun 2020 ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2019 mendatang dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada Kamis (17/10) kemarin angkat bicara soal kenaikan UMK ini. Ia meminta agar para pengusaha mentaati PP No. 78 Tahun 2015 itu.

Jika mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015, maka jumlah kenaikan UMK adalah senilai 8,51 persen. Angka tersebut dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen.

“Kalau memang UMK naik menjadi Rp 4,1 juta maka semua pihak harus taat dan melaksanakannya,” tegas dia di ruang kerjanya saat menerima kunjungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

2 menit ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

17 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

3 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

6 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

8 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

11 jam ago

This website uses cookies.