Categories: BATAM

BP Batam : Kegiatan Warga di Kawasan Dam Sei Gong Ilegal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kementerian PUPR melaksanakan proyek strategis nasional yaitu proyek Pembangunan Dam Sei Gong di Pulau Galang sebagai upaya penyediaan air baku di Pulau Batam.

“Dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dam Sei Gong pada Maret 2017 lalu Presiden menyatakan lahan Sei Gong merupakan lahan milik negara dan meminta agar pembangunan Dam Sei Gong dapat selesai pada pertengahan tahun 2018,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono pada Kamis (28/9/2017).

Ia menjelaskan Dam Sei Gong merupakan salah satu percepatan pembangunan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum bagi prasarana sumber daya air dan sistem pasokan air minum (SPAM) masyarakat Batam.

“Pembangunan proyek ini sesuai peraturan presiden nomor 3 tahun 2016,” tambahnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan lokasi pembangunan Dam Sei Gong berada dalam kawasan hutan lindung yang tertuang dalam SK Menteri Kehutanan no 173/Menhut-II/1986 juncto SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no SK. 76/MenLHK-II/2015 serta termasuk Barang Milik Negara (BMN) sesuai SIMAK BMN untuk BP Batam.

Kata dia, terkait pelaporan warga ke Mapolda Kepri, BP Batam telah melaporkan lebih dulu pada tanggal 6 April 2017 kepada Polda Kepri melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus perihal perambahan dan penggarapan kawasan hutan di lokasi Dam Sei Gong, Galang.

Masyarakat yang melakukan aktifitas di kawasan tersebut telah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf a dan b menyatakan; Setiap orang dilarang : a) mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah; dan b) merambah kawasan hutan dan adanya kelompok masyarakat yang melakukan upaya paksa penghentian kegiatan proyek tersebut.

“Tentu dalam upaya mensukseskan pengerjaan tersebut kami butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

 
Humas BP Batam

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.