Categories: BATAM

BP Batam : Kegiatan Warga di Kawasan Dam Sei Gong Ilegal

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kementerian PUPR melaksanakan proyek strategis nasional yaitu proyek Pembangunan Dam Sei Gong di Pulau Galang sebagai upaya penyediaan air baku di Pulau Batam.

“Dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Dam Sei Gong pada Maret 2017 lalu Presiden menyatakan lahan Sei Gong merupakan lahan milik negara dan meminta agar pembangunan Dam Sei Gong dapat selesai pada pertengahan tahun 2018,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono pada Kamis (28/9/2017).

Ia menjelaskan Dam Sei Gong merupakan salah satu percepatan pembangunan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum bagi prasarana sumber daya air dan sistem pasokan air minum (SPAM) masyarakat Batam.

“Pembangunan proyek ini sesuai peraturan presiden nomor 3 tahun 2016,” tambahnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan lokasi pembangunan Dam Sei Gong berada dalam kawasan hutan lindung yang tertuang dalam SK Menteri Kehutanan no 173/Menhut-II/1986 juncto SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no SK. 76/MenLHK-II/2015 serta termasuk Barang Milik Negara (BMN) sesuai SIMAK BMN untuk BP Batam.

Kata dia, terkait pelaporan warga ke Mapolda Kepri, BP Batam telah melaporkan lebih dulu pada tanggal 6 April 2017 kepada Polda Kepri melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus perihal perambahan dan penggarapan kawasan hutan di lokasi Dam Sei Gong, Galang.

Masyarakat yang melakukan aktifitas di kawasan tersebut telah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf a dan b menyatakan; Setiap orang dilarang : a) mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah; dan b) merambah kawasan hutan dan adanya kelompok masyarakat yang melakukan upaya paksa penghentian kegiatan proyek tersebut.

“Tentu dalam upaya mensukseskan pengerjaan tersebut kami butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

 
Humas BP Batam

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

3 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

5 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

6 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

6 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

6 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

6 jam ago

This website uses cookies.