Categories: BP BATAM

BP Batam Kembali Ingatkan Penerima Alokasi Lahan Segera Laporkan Progres Pembangunan

BATAM– Pada Agustus lalu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memanggil sebanyak 238 penerima alokasi lahan. Pemanggilan tersebut dilakukan agar para penerima alokasi lahan memberikan laporan pelaksanaan pembangunan secara berkala sesuai dengan perjanjian.

“Selama setahun setelah mereka menerima itu harus ada progressnya. Maka pemanggilan itu dalam rangka meminta mereka melaporkan secara tertulis perkembangannya. Ini juga menyangkut jaminan sebesar 10% dari nilai harga UWTO,” ucap Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja, Sabtu (28/9/2019).

Yudi menambahkan permintaan laporan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi BP Batam
terkait Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP).

“Ini adalah salah satu bentuk dari pengawasan, dan evaluasinya. Kita akan tahu sampai sejauh mana mereka benar-benar serius membangun. Kalau tidak dibangun lebih baik di kembalikan ke BP Batam, karena masih banyak yang memerlukan. Mungkin ke pihak lain, yang punya usaha yang lebih baik dan modal yang cukup,” tambahnya.

Dari 238 itu, hingga tanggal 30 Agusutus lalu ada yang sudah menyerahkan berkas-berkas bukti pelaksanaan pembangunannya seperti surat keputusan, faktur JPP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat perjanjian, dan gambar penetapan lokasi.

“Dan yang belum, akan kita ingatkan sekali lagi, baik itu perorangan ataupun perusahaan agar mereka segera sampaikan laporan perkembangannya. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pengguna lahan belum dapat menyelesaikan kegiatan pembangunannya, Maka JPP Akan kami cairkan dan pengalokasian lahan dapat dibatalkan,” tuturnya.

Yudi berharap para penerima alokasi lahan yang belum melengkapi berkas untuk segera melangkapinya dan menyelesaikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Harapan kami, karena mereka sudah mendapatkan alokasi, dan sudah berkomitmen. Kami minta segera melengkapi berkas dan juga melaksanaan pembangunannya sesuai dengan perencanaan. Kalau mereka sudah selesai membangun, JPP itu kita akan kembalikan ke mereka,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

1 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

2 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

2 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

2 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

3 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

4 jam ago

This website uses cookies.