Categories: BP BATAM

BP Batam Kembali Ingatkan Penerima Alokasi Lahan Segera Laporkan Progres Pembangunan

BATAM– Pada Agustus lalu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memanggil sebanyak 238 penerima alokasi lahan. Pemanggilan tersebut dilakukan agar para penerima alokasi lahan memberikan laporan pelaksanaan pembangunan secara berkala sesuai dengan perjanjian.

“Selama setahun setelah mereka menerima itu harus ada progressnya. Maka pemanggilan itu dalam rangka meminta mereka melaporkan secara tertulis perkembangannya. Ini juga menyangkut jaminan sebesar 10% dari nilai harga UWTO,” ucap Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja, Sabtu (28/9/2019).

Yudi menambahkan permintaan laporan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi BP Batam
terkait Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP).

“Ini adalah salah satu bentuk dari pengawasan, dan evaluasinya. Kita akan tahu sampai sejauh mana mereka benar-benar serius membangun. Kalau tidak dibangun lebih baik di kembalikan ke BP Batam, karena masih banyak yang memerlukan. Mungkin ke pihak lain, yang punya usaha yang lebih baik dan modal yang cukup,” tambahnya.

Dari 238 itu, hingga tanggal 30 Agusutus lalu ada yang sudah menyerahkan berkas-berkas bukti pelaksanaan pembangunannya seperti surat keputusan, faktur JPP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat perjanjian, dan gambar penetapan lokasi.

“Dan yang belum, akan kita ingatkan sekali lagi, baik itu perorangan ataupun perusahaan agar mereka segera sampaikan laporan perkembangannya. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pengguna lahan belum dapat menyelesaikan kegiatan pembangunannya, Maka JPP Akan kami cairkan dan pengalokasian lahan dapat dibatalkan,” tuturnya.

Yudi berharap para penerima alokasi lahan yang belum melengkapi berkas untuk segera melangkapinya dan menyelesaikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Harapan kami, karena mereka sudah mendapatkan alokasi, dan sudah berkomitmen. Kami minta segera melengkapi berkas dan juga melaksanaan pembangunannya sesuai dengan perencanaan. Kalau mereka sudah selesai membangun, JPP itu kita akan kembalikan ke mereka,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

3 menit ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

7 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

7 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

7 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

7 jam ago

This website uses cookies.