Categories: BP BATAM

BP Batam Kembali Ingatkan Penerima Alokasi Lahan Segera Laporkan Progres Pembangunan

BATAM– Pada Agustus lalu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memanggil sebanyak 238 penerima alokasi lahan. Pemanggilan tersebut dilakukan agar para penerima alokasi lahan memberikan laporan pelaksanaan pembangunan secara berkala sesuai dengan perjanjian.

“Selama setahun setelah mereka menerima itu harus ada progressnya. Maka pemanggilan itu dalam rangka meminta mereka melaporkan secara tertulis perkembangannya. Ini juga menyangkut jaminan sebesar 10% dari nilai harga UWTO,” ucap Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja, Sabtu (28/9/2019).

Yudi menambahkan permintaan laporan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi BP Batam
terkait Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP).

“Ini adalah salah satu bentuk dari pengawasan, dan evaluasinya. Kita akan tahu sampai sejauh mana mereka benar-benar serius membangun. Kalau tidak dibangun lebih baik di kembalikan ke BP Batam, karena masih banyak yang memerlukan. Mungkin ke pihak lain, yang punya usaha yang lebih baik dan modal yang cukup,” tambahnya.

Dari 238 itu, hingga tanggal 30 Agusutus lalu ada yang sudah menyerahkan berkas-berkas bukti pelaksanaan pembangunannya seperti surat keputusan, faktur JPP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat perjanjian, dan gambar penetapan lokasi.

“Dan yang belum, akan kita ingatkan sekali lagi, baik itu perorangan ataupun perusahaan agar mereka segera sampaikan laporan perkembangannya. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pengguna lahan belum dapat menyelesaikan kegiatan pembangunannya, Maka JPP Akan kami cairkan dan pengalokasian lahan dapat dibatalkan,” tuturnya.

Yudi berharap para penerima alokasi lahan yang belum melengkapi berkas untuk segera melangkapinya dan menyelesaikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Harapan kami, karena mereka sudah mendapatkan alokasi, dan sudah berkomitmen. Kami minta segera melengkapi berkas dan juga melaksanaan pembangunannya sesuai dengan perencanaan. Kalau mereka sudah selesai membangun, JPP itu kita akan kembalikan ke mereka,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

5 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

5 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

11 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

12 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

17 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

18 jam ago

This website uses cookies.