BATAM – Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan(BP) Batam, Tri Novianta Putra mengatakan pemerintah pusat sedang mewacanakan instrumen kontrol untuk mengatur peredaran rokok non cukai.
“Saat ini kementerian pusat sedang mewacanakan akan membuat label berbayar sebagai instrumen kontrol peredaran rokok non cukai,” Kata Novi di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (29/3) sore.
Novi menjelaskan, wacana ini sangat tepat untuk mengatur peredaran rokok non cukai karena potensi pendapatan negara akan otomatis berkurang karena tidak mendapatkan cukai.
“Beda hal dengan rokok yang ada cukainya, kita tidak membatasi produksinya selama mereka bisa membayar pita cukainya,” jelas Novi.
Ditambahkan bahwa label berbayar tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengganti cukai dan setiap label ada nilainya.
“Jadi harus ada instrumen yang mengatur, supaya bisa terkontrol, karena kalau tanpa label nantinya ada potensi pendapatan yang tidak masuk ke Negara,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…
Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…
This website uses cookies.