Categories: BP BATAM

BP Batam Pertahankan Opini WTP Laporan Keuangan untuk Keempat Kalinya

BATAM-Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2019 pada Senin (27/7/2020) siang, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta Pusat.

Penghargaan ini adalah yang keempat kalinya diterima oleh BP Batam secara berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2019 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pencapaian ini akan menjadi pemicu bagi BP Batam untuk mengelola laporan keuangan yang lebih baik lagi.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengapresiasi para Lembaga dan Kementerian di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) yang telah berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk menjalin terjadinya transparasi dan akuntabilitas atas pemenuhan tugas dan mandat negara.

Selain itu, kondisi tatanan Normal Baru di tengah pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPK RI dalam menyelesaikan tahapan pemeriksaan hasil laporan keuangan tersebut.

“BPK RI telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengumpulkan data informasi untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Prosedur pemeriksaan juga sudah sesuai dengan standard pemeriksaan keuangan negara,” ujar Bahrullah Akbar.

Adapun kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelulaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK RI berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan atas laporan pemerintah pusat dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga.

“Selain itu, pemeriksaan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain menguji dan menilai kewajaran pada laporan keuangan, kami juga menilai aspek kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan,” jelas Bahrullah Akbar.

Ia mengimbau kepada Kementerian dan Lembaga yang telah diserahkan LHP untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lama 60 hari setelah laporan diterima.

Adapun LHP KKL yang diserahkan oleh BPK RI, yakni Laporan Keuangan Kementerian Agama yang diterima oleh Menteri Agama RI, Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diterima oleh Sekretaris Utama BNPP, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) yang diterima oleh Kepala BPKS dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang diterima oleh Kepala BPWS. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.