Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Prioritaskan Hak Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BATAM – Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas BP Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City.

Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (11/7/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapenda Kota Batam diinformasikan jika PBB di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.

Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting.

Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi.

Kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

11 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.