BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif dalam gerakan Kampanye Bersama Pelayanan Publik se-Kepulauan Riau Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021).
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Ballroom Love Seafood Batam Center.
Kegiatan ini dibalut dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga.
Terdapat tiga kategori yang dikampanyekan, yakni kategori Kampanye Pelayanan Publik Paling Banyak, Kampanye Pelayanan Publik Paling Informatif dan Kampanye Pelayanan Publik Paling Kreatif.
Selain BP Batam, penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif juga diraih oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kampanye Pelayanan Publik ini bertujuan untuk meminimalisir praktik maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 November hingga 10 Desember 2021 silam. Kampanye ini dilakukan secara konvensional di baliho, x-banner, maupun spanduk dan secara digital di media sosial.
Terkait pelayanan publik, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, BP Batam lembaga pemerintah memiliki tugas dan fungsi untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat dan investor.
“Banyak hal yang sudah BP Batam lakukan. Untuk bidang kelembagaan, BP Batam telah membentuk Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas barang. Kemudian dari segi SDM BP Batam juga sudah menyiapkan petugas yang cakap untuk melayani perizinan tatap muka,” ujar Purwiyanto.
Sebagai perbaikan, Purwiyanto mengatakan perlunya untuk membentuk forum pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik di BP Batam.
“Tidak hanya sarana fisik, BP Batam juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas SDM untuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Purwiyanto.
Hadir dalam acara, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari; Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris; Bupati Lingga, M. Nizar; Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda; Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim; Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah; Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau, Mediheryanto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo; dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Oktavianus Sitanggang./Humas BP Batam
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
This website uses cookies.