Categories: BISNIS

BP Batam Siap Dorong Kepemilikan Properti oleh Asing

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam siap mendorong kepemilikan properti oleh orang asing di wilayah kota Batam. Langkah tersebut diungkapkan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Batam dalam 2 tahun bisa mencapai 7 persen atau yang lebih dikenal dengan program BBM 27.

“Kami ingin menangkap peluang orang asing boleh memiliki properti di Indonesia,” kata Lukita pada saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Ekonomi yang digelar Kadin Batam, di BWP Panbil Batam,” Kamis (12/04/2018).

Aturan kepemilikan properti oleh orang asing ini sudah diatur dalam PP Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

“BP Batam siap mendorong peraturan ini agar benar-benar efektif di Batam,” tegas Lukita.

Dalam PP tersebut disebutkan orang asing dapat memiliki rumah untuk tempat tinggal atau hunian dengan Hak Pakai yang diberikan dalam jangka waktu 30 tahun dan masih bisa diperpanjang dan diperbaharui hingga mencapai 80 tahun.

“Perpanjangan dan pembaharuan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sepanjang Orang Asing masih memiliki izin tinggal di Indonesia,” bunyi Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 itu.

Dalam hal ini, Lukita juga menegaskan BP Batam siap menjadi penjamin apabila ada kendala dalam izin keimigrasian.

“BP Batam siap menjadi penjamin sehingga urusan terkait Visa dan sebagainya bisa kita selesaikan,” katanya.

 
Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

2 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

4 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

6 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.