Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejati Kepri

BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pada Senin (25/10/2021) pagi.

Kegiatan yang dihelat di Marketing Center BP Batam ini, dihadiri oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono beserta jajaran; Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Alex Sumarna dan jajaran serta para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan BP Batam.

Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama antara BP Batam dengan Kejati Kepri.

Kerja sama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini sudah berjalan sejak Tahun 2018 dan kembali diperbarui kembali setelah berakhir pada tanggal 24 Agustus 2021.

“BP Batam bertugas untuk mengelola kawasan dan investasi tentu membutuhkan dukungan dari Kejati Kepri dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara. Kami juga telah menerima banyak sekali manfaat dari kerja sama ini dalam rangka sama-sama menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif,” ujar Wahjoe.

Ia kemudian merinci, beberapa manfaat tersebut mencakup pengamanan, pemberian kajian hukum, fasilitas narasumber, pendampingan hukum, audit hukum, dan mediator.

Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, yakni mulai tanggal 25 Oktober 2021 hingga 25 Oktober 2023.

Sementara itu, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, pengembangan kawasan Batam menjadi pusat industri, perniagaan, jasa pelabuhan dan pariwisata yang memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan hukum, perdata dan tata usaha negara.

“Oleh karena itu, dalam rangka penanganan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, BP Batam telah mempercayakan kepada kami, Kejati Kepri, sebagai lembaga yang menyelesaikan hal tersebut,” kata Hari Setiyono, mengapresiasi.

Ia berharap, kerja sama ini mampu menjadi langkah yang baik untuk menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan menjalankan tugas dan fungsi dalam mewujudkan program strategis nasional demi kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan di Batam.

Kegiatan ini diakhiri dengan proses penandatanganan kerja sama oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.