Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan sigap menanggapi keluhan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam perihal pemadaman listrik di beberapa kawasan industri.

Kesigapan tersebut diwujudkan melalui pertemuan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra beserta jajaran, yang dilaksanakan pada Senin (15/5/2023) di Ruang Rapat Wakil Kepala BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto, bersama Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariatuty Sirait dan Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana secara khusus membahas dampak, upaya mitigasi, dan solusi dari isi surat edaran PT PLN Batam yang memuat kebijakan pemadaman listrik di sejumlah kawasan industri.

Di dalam surat edaran tersebut dijelaskan pemadaman listrik berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 15 – 21 Mei 2023.

Pemadaman listrik dilakukan karena satu unit PLTU Tanjung Kasam melakukan perbaikan dan PLTGU Panaran yang masih dalam tahap pengetesan setelah dilakukan pemeliharaan.

Selain itu, adanya kenaikan suhu udara di Kepulauan Riau, terutama di Batam pada minggu-minggu sebelumnya, mengakibatkan lonjakan pemakaian listrik hingga di luar kemampuan rata- rata pembangkit listrik Batam.

“Karena kekurangan daya kami menghimbau dan meminta bantuan kepada pelanggan industri dan bisnis dengan Captive Power untuk mengoperasikan genset sendiri,” ujar Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra.

“Dan untuk mengatasi permasalahan ini, saat ini PLN sedang membangun pembangkit sewa sebesar 75 MW yang akan masuk secara bertahap 25 MW pada awal bulan Juli 2023 dan 50 MW pada bulan September 2023, serta merelokasikan pembangkit dari Sumatera dengan kapasitas 50 – 75 MW,” lanjutnya

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri, kebijakan pemadaman telah mengundang sejumlah keluhan karena menghambat aktivitas produksi industri yang terdampak.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, sebagai badan pengelola investasi di Kota Batam, BP Batam meminta agar PT PLN Batam segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak dari kondisi tersebut.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seluruh infrastruktur pendukung investasi harus difasilitasi semaksimal mungkin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya di Kota Batam.

“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang beberapa kawasan industri yang menerapkan Captive Power untuk berdiskusi dan meningkatkan sinergi, sembari PT PLN Batam memulihkan kembali daya listriknya,” jelas Purwiyanto.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam juga akan melaporkan keluhan tersebut ke Dewan Pengawas BP Batam.

Purwiyanto juga mengatakan BP Batam berkomitmen untuk mendukung penuh dan mendorong percepatan perbaikan pasokan listrik di kawasan industri yang terdampak, dan meminimalisir kemungkinan terjadinya hal serupa di masa depan./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.