Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Tetapkan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu di Batu Ampar

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam nomor 204 tahun 2022 tentang penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batu Ampar. SK itu diteken pada 8 November 2022.

“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di pelabuhan Batu Ampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).

Disebutkan tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batu Ampar berserta fasilitas penunjang long room.

Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.

“Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik” ucapnya.

Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batu Ampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea Cukai. Itu salah satu persyaratan yang dinilai,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batu Ampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.