Categories: BP BATAM

BP Batam Tindak Tegas Segala Aktifitas Ilegal di Wilayah KKOP

BATAM-Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi mengatakan pihaknya membongkar secara paksa beberapa pemukiman warga, perkebunan, dan juga peternakan kambing dan babi yang didirikan warga tanpa izin di wilayah Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Hang Nadim selama dua hari.

Sebanyak 80 personil dari tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penindakan di (KKOP).

“Kami telah melakukan penertiban dan membongkar secara paksa beberapa rumah dan juga peternakan warga yang berada di dalam wilayah KKOP. Sebelumnya kami telah memberitahu mereka, memberikan peringatan, namun ada sebagian yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, itu lah yang kami lakukan pembongkaran secara paksa,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan untuk ke depannya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan hal serupa, menunggu instruksi dari pimpinan.

“Berikutnya untuk hal serupa, kami menunggu arahan dari pimpinan, pihak yang lain kan pasti juga melakukan evaluasi terlebih dahulu. Apalagi itu kan pemukiman, jadi perlu untuk direlokasi, mengenai itu kami tinggal menunggu arahan dari pimpinan,” lanjutnya.

Ardi juga mengatakan, mengenai sanksi atau hukuman bagi warga yang masih melakukan kegiatan ilegal lainnya di wilayah KKOP seperti galian pasir, pihaknya telah melimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk sanksi hukum, seperti yang sudah kami tertibkan seperti penabangan ilegal itu kita langsung limpahkan ke pihak Polsek ataupun Polres. Jadi untuk sanksi hukumnya seperti kegiatan ilegal dan sebagainya itu sudah ada kententuannya. dan dilimpahkan ke polsek nongsa, pungkasnya, sesuai dengan UU No.18 Tahun 2013 Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H),” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.