BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) siang di Kantor BKPM RI, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) Dalam Rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.
Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam. (red)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.