BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) siang di Kantor BKPM RI, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) Dalam Rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.
Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam. (red)
Vendor tas Depok menawarkan desain kreatif dan kualitas unggulan untuk event Anda. Cocok untuk seminar,…
Jasa pembuatan tas custom satuan di Tangerang kini semakin diminati. Dapatkan tas berkualitas dengan desain…
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
This website uses cookies.