BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) siang di Kantor BKPM RI, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) Dalam Rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.
Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam. (red)
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.