Categories: BISNIS

BPJS Kesehatan Bantah Pernyataan SPSI Kepri, Ini Alasannya

Terkait Buruknya Pelayanan Rumah Sakit bagi Peserta BPJS

BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan kota Batam membantah pernyataan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Provinsi Kepri Imanuel Purba yang menuding pelayanan terhadap peserta BPJS di Rumah Sakit masih buruk.

 

“Sebenarnya kalau pelayanan disini kan ada dua mas, yaitu pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatannya ada dirumah sakit. Jadi itu pelayanan yang salah dimana coba mas? BPJS Kesehatan disinikan hanya penjamin bagi peserta jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit, kalau soal pelayanan itu dirumah sakitlah mas” ujar Humas BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi kepada AMOK Group, Selasa(22/3/2016) diruang kerjanya.

 

Ketika ditanya terkait adanya temuan pungupgadean kamar saat sidak yang dilakukan BPJS kesehatan dan instansi lainnya di salah satu rumah sakit terkenal di Batam, Irfan berdalih BPJS tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu bukan wewenang mereka untuk memberikan saksi.

 

“Kalau soal pembedaan kamar kita memang sering menerima keluhan tentang ketidaktersedian kamar, dan terus terang kalau masalah ketersedian kamar seperti itu pihak BPJS Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa karena itu tergantung providernya. Yah kalau dibilang sudah penuh, kita mau bilang apa lagi?” ujarnya.

 

Irfan mengatakan bahwa BPJS hanya bisa memberikan sanski administratif terhadap pihak Rumah Sakit yang melanggar kerjasama.

 

“Kalau soal sanksi, paling kita cuma bisa kasih sanksi administrasi atau pembatalan kerjasama, kita tidak ada wewenang untuk memberikan atau mencabut ijin rumah sakit. Harus ada peran pemerintah menangani keluhan-keluhan seperti itu. BPJS hanya lembaga penjamin,” jelasnya.

 

Menuru Irfan sistem di BPJS Kesehatan sudah sangat bagus dan yang bermasalah adalah pihak Rumah Sakit dan kurangnya peran pemerintah.

 

“Kalau soal sistem sudah sangat bagus mas, tapi permasalahannya rumah sakit yang tidak melanyani dengan sepenuh hati. jadi ini bukan kesalahan sistem mas tetapi orang-orang yang melakukan pelayanan, terutama pihak swasta yang sering memungut biaya diluar ketentuan,”bebernya

 

“Dan hal tersebut juga tidak akan terjadi kalau memang pemerintah konsisten dengan aturannya, karena hanya pemerintah yang bisa memberikan sanksi dimana aturan tersebut dibuat olehnya. Kami disini hanya bekerja sama jadi peran pemerintah lah yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

 

Irfan juga mengatakan bahwa kedepan mereka akan mengikutsertakan serikat pekerja untuk berdiskusi untuk peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan.

 

“Saya rasa kalau untuk masalah kesehatan ini boleh juga ada serikat buruh. Kedepannya kita akan ajak,”pungkasnya.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

44 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.