Categories: BISNIS

BPJS Kesehatan Bantah Pernyataan SPSI Kepri, Ini Alasannya

Terkait Buruknya Pelayanan Rumah Sakit bagi Peserta BPJS

BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan kota Batam membantah pernyataan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Provinsi Kepri Imanuel Purba yang menuding pelayanan terhadap peserta BPJS di Rumah Sakit masih buruk.

 

“Sebenarnya kalau pelayanan disini kan ada dua mas, yaitu pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatannya ada dirumah sakit. Jadi itu pelayanan yang salah dimana coba mas? BPJS Kesehatan disinikan hanya penjamin bagi peserta jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit, kalau soal pelayanan itu dirumah sakitlah mas” ujar Humas BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi kepada AMOK Group, Selasa(22/3/2016) diruang kerjanya.

 

Ketika ditanya terkait adanya temuan pungupgadean kamar saat sidak yang dilakukan BPJS kesehatan dan instansi lainnya di salah satu rumah sakit terkenal di Batam, Irfan berdalih BPJS tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu bukan wewenang mereka untuk memberikan saksi.

 

“Kalau soal pembedaan kamar kita memang sering menerima keluhan tentang ketidaktersedian kamar, dan terus terang kalau masalah ketersedian kamar seperti itu pihak BPJS Kesehatan tidak bisa berbuat apa-apa karena itu tergantung providernya. Yah kalau dibilang sudah penuh, kita mau bilang apa lagi?” ujarnya.

 

Irfan mengatakan bahwa BPJS hanya bisa memberikan sanski administratif terhadap pihak Rumah Sakit yang melanggar kerjasama.

 

“Kalau soal sanksi, paling kita cuma bisa kasih sanksi administrasi atau pembatalan kerjasama, kita tidak ada wewenang untuk memberikan atau mencabut ijin rumah sakit. Harus ada peran pemerintah menangani keluhan-keluhan seperti itu. BPJS hanya lembaga penjamin,” jelasnya.

 

Menuru Irfan sistem di BPJS Kesehatan sudah sangat bagus dan yang bermasalah adalah pihak Rumah Sakit dan kurangnya peran pemerintah.

 

“Kalau soal sistem sudah sangat bagus mas, tapi permasalahannya rumah sakit yang tidak melanyani dengan sepenuh hati. jadi ini bukan kesalahan sistem mas tetapi orang-orang yang melakukan pelayanan, terutama pihak swasta yang sering memungut biaya diluar ketentuan,”bebernya

 

“Dan hal tersebut juga tidak akan terjadi kalau memang pemerintah konsisten dengan aturannya, karena hanya pemerintah yang bisa memberikan sanksi dimana aturan tersebut dibuat olehnya. Kami disini hanya bekerja sama jadi peran pemerintah lah yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

 

Irfan juga mengatakan bahwa kedepan mereka akan mengikutsertakan serikat pekerja untuk berdiskusi untuk peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan.

 

“Saya rasa kalau untuk masalah kesehatan ini boleh juga ada serikat buruh. Kedepannya kita akan ajak,”pungkasnya.

 

(red/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan Indonesia Human Capital Awards 2026

KAI Logistik berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Human Capital Awards 2026 yang diselenggarakan…

3 menit ago

Resah Angka Kematian Balita, Swiluva Ma Dirikan BioMom untuk Wujudkan Kota Probiotik di Indonesia

Swiluva Sigalovada Swilly Sumardy Ma, siswa kelas 11 di Tzu Chi School PIK, Jakarta Utara,…

6 menit ago

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

7 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kompetensi SDM, PT Industri Karet Gelar Fokus pada English Training

PT Industri Karet Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan program…

7 jam ago

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Memilih pendidikan tinggi saat ini lebih kompleks dari sebelumnya. Orang tua tidak hanya memikirkan biaya…

7 jam ago

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Di tengah dinamika ekonomi global, tekanan nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya kebutuhan akan instrumen investasi…

7 jam ago

This website uses cookies.