Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Belian, Batam
BATAM – Kantor Pertanahan Kota Batam telah menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan(HPL) lahan seluas 4000 m2 hasil reklamasi pantai Semakau Kecil yang berada di dekat Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Batam Bambang Supriadi ketika dihubungi AMOK Group, Sabtu(18/6/2016) malam.
Dia mengatakan sertifikat HPL yang direkomendasikan BP Kawasan tersebut diterbitkan belum lama ini atas nama PT SM.
“Iya, sertifikat HPL seluas 4000 m2 sudah diterbitkan atas nama PT SM,” ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan saat ini perusahaan tersebut masih proses mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan(HGB) di Kantor Pertanahan kota Batam.
“HGB nya masih proses pengurusan,”jelasnya.
Disinggung mengenai izin reklamasi pantai Semakau Kecil tersebut, Bambang mengatakan bahwa pihak pengembang sudah mendapatkan izin dari Pemko Batam.
“Izin reklamasinya dari Pemko Batam,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa sertifikat HPL yang diterbitkan Kantor Pertanahan kota Batam atas nama PT SM sesuai dengan rekomendasi dari BP Kawasan.
“Rekomendasi yang kami terima dari BP Kawasan atas nama PT SM,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, BP Kawasan Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait rekomendasi HPL hasil reklamasi pantai Semakau Kecil.
(red/tim)
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.