Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Belian, Batam
BATAM – Kantor Pertanahan Kota Batam telah menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan(HPL) lahan seluas 4000 m2 hasil reklamasi pantai Semakau Kecil yang berada di dekat Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Batam Bambang Supriadi ketika dihubungi AMOK Group, Sabtu(18/6/2016) malam.
Dia mengatakan sertifikat HPL yang direkomendasikan BP Kawasan tersebut diterbitkan belum lama ini atas nama PT SM.
“Iya, sertifikat HPL seluas 4000 m2 sudah diterbitkan atas nama PT SM,” ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan saat ini perusahaan tersebut masih proses mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan(HGB) di Kantor Pertanahan kota Batam.
“HGB nya masih proses pengurusan,”jelasnya.
Disinggung mengenai izin reklamasi pantai Semakau Kecil tersebut, Bambang mengatakan bahwa pihak pengembang sudah mendapatkan izin dari Pemko Batam.
“Izin reklamasinya dari Pemko Batam,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa sertifikat HPL yang diterbitkan Kantor Pertanahan kota Batam atas nama PT SM sesuai dengan rekomendasi dari BP Kawasan.
“Rekomendasi yang kami terima dari BP Kawasan atas nama PT SM,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, BP Kawasan Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait rekomendasi HPL hasil reklamasi pantai Semakau Kecil.
(red/tim)
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…
This website uses cookies.