Categories: BATAM

BPOM Sita 2.288 Kosmetik Ilegal di Sebuah Rumah

BATAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim gabungan menyita 2.288 kosmetik ilegal dari salah satu rumah yang diduga sebagai distributor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPOM Provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, di Batam, Sabtu (26/1/2019), mengatakan dari rumah tersebut disita 167 jenis kosmetik ilegal.

“Jumlahnya ada sekitar 2.288 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp150 juta,” katanya.

Kata dia, pelaku pelanggaran dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Penertiban kosmetik ilegal ini akan terus kita lakukan bukan hanya pada sarana yang melakukan penjualan produknya secara konvensional (distributor, toko, konter dan lain-lain), namun termasuk sarana penjualan yang menggunakan media daring atau ‘online’,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha dan konsumen untuk selalu memastikan produk telah terdaftar di BPOM, dengan mengecek di bagian kemasan produk.

“Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi mutu dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut ditangani oleh PPNS BPOM di Batam untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM lanjutnya meminta agar sebelum membeli produk kosmetik, konsumen melakukan pengecekan atau yang biasa disebut Cek KLIK.

“Cek KLIK yaitu cek kemasan jangan menerima produk dengan kemasan rusak, cek label yaitu kelengkapan label seperti nama dan alamat produsen atau importir, komposisi, netto, kode produksi, ED), kemudian cek izin edar dan harus terdaftar di BPOM serta cek tanggal kadaluwarsa,” paparnya.

Kata dia, apabila masyarakat memerlukan informasi ataupun mengadukan adanya obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Batam di (0778) 761490.

Atau datang langsung di kantor BPOM Batam di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

 

 

 

 

 

Sumber  : Antara Kepri
Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Laba Bersih Rp774,7 Miliar Q1 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mengawali tahun 2026 dengan kinerja positif. Pada Kuartal I…

19 detik ago

KAI Logistik Raih Penghargaan Indonesia Human Capital Awards 2026

KAI Logistik berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Human Capital Awards 2026 yang diselenggarakan…

53 menit ago

Resah Angka Kematian Balita, Swiluva Ma Dirikan BioMom untuk Wujudkan Kota Probiotik di Indonesia

Swiluva Sigalovada Swilly Sumardy Ma, siswa kelas 11 di Tzu Chi School PIK, Jakarta Utara,…

56 menit ago

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

8 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kompetensi SDM, PT Industri Karet Gelar Fokus pada English Training

PT Industri Karet Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan program…

8 jam ago

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Memilih pendidikan tinggi saat ini lebih kompleks dari sebelumnya. Orang tua tidak hanya memikirkan biaya…

8 jam ago

This website uses cookies.