Categories: BATAM

Selesai Tepat Waktu, BWS Siapkan Proses Peresmian Waduk Sei Gong

BATAM-Konstruksi waduk Sei Gong selesai dibangun tepat waktu sesuai perencanaan. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Ismail Widadi mengatakan sesuai kontrak proses pembangunan dimulai Desember 2015 dan berakhir Desember 2018.

“Kami sekarang sedang mempersiakan proses peresmian. Masih menunggu dari pusat, apakah akan diresmikan langsung oleh Presiden atau tidak,” kata Ismail di Kantor Walikota Batam, beberapa waktu lalu.

Setelah badan bendungan selesai dibentuk, tahap selanjutnya adalah proses penggenangan dan desalinasi. Desalinasi perlu dilakukan karena waduk ini membendung air laut. Sehingga perlu dibuat menjadi tawar untuk dapat digunakan oleh masyarakat.

Proses desalinasi ini diperkirakan butuh waktu dua tahun atau dua kali musim hujan. Artinya air waduk di ujung rangkaian pulau yang dikenal dengan kawasan Barelang ini baru bisa dimanfaatkan pada 2021 mendatang.

“Aset waduknya tetap di bawah PUPR, tapi sambil menunggu air menjadi tawar kita tetap koordinasi dengan BP Batam. Termasuk untuk membangun infrastruktur pengelola airnya sebelum nanti dialirkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Waduk Sei Gong ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). Bendungan ini diharapkan dapat menambah pasokan air bersih di Batam sebagai daerah tujuan investasi. Pembangunan Waduk Sei Gong memakan biaya Rp 238 miliar.

 

 

 

 

Sumber : MCB
Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

17 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.