Penarikan Mobil tidak Sesuai Prosedur
BATAM – Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam memenangkan gugatan RS, konsumen PT Adira Finance selaku pemilik mobil BP 1670 EJ, Jumat(11/3/2016) sore.
Ketua Majelis Hakim Demi Hustinul didampingi Hakim Anggota Efendi Ibrahim Fahri Agusta memutuskan penarikan mobil yang dilakukan PT Adira Finance tidak sesuai dengan prosedur dan meminta agar tergugat mengembalikan mobil tersebut kepada RS selaku penggugat.
“BPSK mengabulkan gugatan saya. Dua kali sidang yang digelar, pihak tergugat tidak hadir,” ujar RS kepada AMOK Group.
RS menjelaskan tergugat memilih tidak hadir di persidangan karena tidak menerima penyelesaian sengketa melalui jalur abritase.
“Ini sudah kedua kalinya mereka tidak hadir. Yang pertama mereka bilang karena pengacaranya belum sampai di Batam, tadi mereka beralasan tidak mau mengikuti sidang abritase dan meminta jalur mediasi,” jelasnya.
RS mengatakan dalam persidangan tadi, ia menyampaikan keluhannya kepada Majelis Hakim terkait penarikan mobil yang dilakukan PT Adira Finance yang dianggapnya menyalahi prosedur dan dilakukan secara sewenang-wenang.
“Tadi saya menyampaikan keluhan sebagai konsumen ke Majelis Hakim. Yang paling menyolok itu adalah tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak tergugat,” bebernya.
Selain penarikan mobil yang dianggap tidak sesuai prosedur, RS juga mengungkapkan bahwa akte Fidusia yang ditunjukkan pihak tergugat diduga juga bodong, karena ia merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada PT Adira Finance untuk membuat akte Fidusia.
“Saya tidak pernah menandatangani surat kuasa jaminan Fidusia untuk pembuatan akte itu. Tapi karena tadi mereka tidak hadir jadi hal tersebut tidak bisa ditanyakan,” pungkasnya.
(red/jef)
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
This website uses cookies.