Categories: BRIGHT PLN BATAM

bright PLN Batam dan Kejati Kepri Tanda Tangani MoU Penanganan Masalah Hukum

BATAM – bright PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Jumat, 04 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S. Astawa mengatakan MoU ini juga untuk meningkatkan sinergitas dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh bright PLN Batam.

“Sebetulnya hubungan baik antara Kajati dengan bright PLN Batam sudah berlangsung lama, MoU ini adalah untuk perpanjangan, seperti yang sudah disampaikan kerjasama dalam hal tata usaha negara, jadi nanti kami akan selalu berkonsultasi dalam hal yang berhubungan dengan permasalahan hukum,” kata Nyoman dalam sambutannya.

Nyoman juga menekankan, bright PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik di kawasan Batam, Rempang dan Galang dalam melaksanakan tanggung jawabnya, memerlukan dukungan dari kejaksaan tinggi. Khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, karena untuk memberikan legal opinion atau bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum terhadap bright PLN Batam.

“Dengan adanya komitmen bersama ini sungguh melegakan kami sebagai perusahaan pelayanan publik. Karena dengan hal tersebut, akan semakin memantapkan langkah kami dalam melaksanakan pengelolaan operasional perusahaan,” pungkas Nyoman.

Kepala Kajati Provinsi Kepri, Hari Setiyono S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap memberikan kontribusi dan mendukung PLN Batam apabila ada permasalahan terkait hukum. Kami akan membantu mencarikan solusinya sehingga PLN Batam dapat fokus pada tugasnya, yaitu menyediakan listrik bagi masyarakat. Jadi penandatanagnan MoU ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak”, tutur Hari.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik , baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Bantuan penyelesaian masalah sebagai narasumber untuk pengayaan pengetahuan (knowledge) sesuai dengan materi permasalahan serta dapat bertindak sebagai Ahli dalam persidangan di Pengadilan apabila diperlukan; serta saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.


Humas bright PLN Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

26 menit ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

48 menit ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

3 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

6 jam ago

This website uses cookies.