BATAM-Sejak kemarin hari Selasa, tanggal 10/9 kemampuan pasokan listrik kelistrikan Batam-Bintan kembali mengalami penurunan kemampuan pasokan sebesar 3% (12 MW) akibat gangguan mesin pembangkit peaker Gas Turbin di Panaran sehingga mesin ini tidak dapat dioperasikan.
Tim pemeliharaan PT DEB/PT MEB sebagai IPP atau pemilik mesin telah melakukan upaya perbaikan namun sampai dengan hari ini belum berhasil mengatasi gangguan pada alat kontrol vibrasi yang menjadi penyebab mesin tidak dapat dioperasikan. Tim pemeliharaan sedang mengupayakan untuk segera mengatasi gangguan tersebut secepatnya.
Dengan berkurangnya kemampuan pasokan listrik ke sistim Batam-Bintan menyebabkan PLN Batam melakukan pemadaman secara terbatas khususnya pada Beban Puncak Siang (pukul 13.30 – 16.00) dan Beban Puncak Malam (pukul 18.00 – 21.00), di samping itu suhu udara di pulau Batam juga mengalami peningkatan, hal ini juga menteriger melonjaknya pemakaian listrik.
Oleh karena itu dimohon kesediaan pelanggan untuk melakukan pengurangan penggunaan tenaga listrik khususnya waktu Beban Puncak Siang dan Beban Puncak Malam. Pengurangan pemakaian listrik pelanggan dapat meminimalisir besar dan lamanya pemadaman.
Alokasi Jadwal dan area pemadaman terbatas dapat dilihat di website PLN Batam.
Manajemen bright PLN Batam mohon maaf atas belum normalnya keistrikan Batam dan manajemen PLN Batam tetap berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam.
Humas bright PLN Batam
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…
Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam…
This website uses cookies.