Categories: PROPERTI

BTN Luncurkan KPR untuk Pekerja Informal

SEMARANG – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi meluncurkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro untuk pekerja informal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, program KPR mikro BTN sejalan dengan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang juga menyasar target dan akses KPR sejenis.

“Pekerja informal yang tergabung dalam asosiasi pedagang mie bakso mendapatkan KPR BTN Mikro untuk pembangunan dan memperbaiki rumah sebesar Rp 75 juta. Pemerintah juga memberikan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta,” jelasnya, Jumat (24/2/2017).

Direktur Utama BTN Maryono menambahkan, produk KPR mikro BTN diperuntukan bagi keluarga atau individu dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan.

Target penyaluran KPR mikro yang coba diraih BTN pada tahun ini adalah sebesar Rp 150 miliar.

Pada tahap awal peluncuran KPR mikro ini Maryono mengatakan pihaknya mengincar debitur dari kalangan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Mie Bakso (APMISO).

“Selain pedagang makanan, kami juga menyasar nelayan, petani, pengrajin, pangkas rambut, dan pekerja di sektor informal lainnya,” tambah Maryono.

Pemerintah sampai saat ini terus menggodok aturan KPR mikro ini karena pada praktiknya berbeda dengan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pembentukan aturan KPR mikro dilatarbelakangi sulitnya pekerja informal mengakses perbankan. Selain itu, KPR FLPP pun hanya hanya ditujukan bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta.

Seiring dengan peluncuran KPR mikro, mulai tahun ini akan diluncurkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang merupakan pembiayaan alternatif bagi MBR. Termasuk yang bekerja di sektor informal untuk memperoleh bantuan subsidi perumahan dari pemerintah.

Nantinya, skema ini ditujukan untuk para pekerja informal dengan penghasilan minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 6 juta per bulan.

 
Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : KOMPAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: PROPERTI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.