Categories: KarimunKEPRI

Bukan Hanya di Karimun, Rokok FTZ “Bebas” Keluar Karimun

Karimun – Peredaran rokok illegal yang tidak berlabel pita cukai atau FTZ (Free Trade Zone) alias Kawasan Bebas terhadap barang-barang yang masuk tanpa dikenai pajak sesuai zonasi dan kuota yang telah ditentukan oleh Badan Penguasaan (BP) Kawasan Kabupaten Karimun selain marak beredar di diluar FTZ di Karimun juga “Bebas” keluat Kabupaten Karimun.

Seperti dilansir oleh media online potretnusantara.id berjudul “Dikemas Dalam Karung, Rokok FTZ Keluar Melalui Pelabuhan Domestik” yang terbit edisi, Sabtu (1/12/2018) disebutkan bahwa ratusan Pack rokok FTZ berbagai merek yang dikemas dalam karung (goni), dikirim kesejumlah daerah luar Kabupaten Karimun.

Kejadian ini diduga sudah cukup lama berjalan tanpa adanya hambatan ataupun pengawasan terhadao barang-barang (Paket) yang dikirim melalui kapal di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Banyak pihak mengira bahwa barang atau paket yang di kemas dalam karung tersebut merupakan bahan pakaian bekas maupun barang-barang pindahan.

“Kalau bapak tidak percaya coba cek setiap kapal berangkat ke Dumai. Nanti kalau bapak melaihat adanya karung yang bentuknya agak rapi, itulah bang barangnya,”ungkap sumber yang tidak dituliskan namanya.

Disinggung tentang adanya penjamin rokok FTZ tersebut, sumber tidak berkomentar banyak. Namun sumber mengesalkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuat kegiatan tersebut dapat berjalan mulus. Kalau tidak ada keterlibatan para pihak maupun para bertugas di Pelabuhan tersebut, hal itu tentunya tidak terjadi.

“Wah, kalau yang terlibat, itu ngeri kami pak, tak tahu lah. Tapi mustahil kan, soalnya sering pak,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun wilayah Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri), Bagus Haaariadi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/12/208) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan.

“Petugas kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap rokok khusus FTZ, baik yg di sekitaran karimun maupun yang diangkut oleh ferry yangg berasal dari luar Karimun. Petugas kami juga sudah merekomendasikan blokir terhadad beberapa perusahaan penerima kuota rokok FTZ di Karimun,” jelasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KKB Expo 2026 Digelar di Malang, Hadirkan Promo Kendaraan dan Pembiayaan

Masyarakat Malang dan berbagai wilayah di Jawa Timur kini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mewujudkan…

36 detik ago

Pelindo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Belawan melalui Program Pelatihan dan Pendampingan Vokasi

Medan, Juli 2026 – PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

17 menit ago

Robot Unitree Go2 untuk Edutainment dan Interaksi Publik

Robot quadruped untuk edutainment dan interaksi publik membutuhkan platform yang bisa bergerak natural, merespons perintah…

58 menit ago

SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional

Brand clean derma global SOME BY MI resmi meluncurkan Cica Peptide Anti Hair Loss Derma…

1 jam ago

Perluas Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Raih Best Bank Awards 2026

Sebagai digital attacker BRI Group, Bank Raya kembali mendapatkan apresiasi atas inovasi di berbagai produk…

2 jam ago

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

CYEA mengajak masyarakat memahami proyek AMI atau Smart Meter PLN secara utuh dan berimbang berdasarkan…

2 jam ago

This website uses cookies.