Karimun – Peredaran rokok illegal yang tidak berlabel pita cukai atau FTZ (Free Trade Zone) alias Kawasan Bebas terhadap barang-barang yang masuk tanpa dikenai pajak sesuai zonasi dan kuota yang telah ditentukan oleh Badan Penguasaan (BP) Kawasan Kabupaten Karimun selain marak beredar di diluar FTZ di Karimun juga “Bebas” keluat Kabupaten Karimun.
Seperti dilansir oleh media online potretnusantara.id berjudul “Dikemas Dalam Karung, Rokok FTZ Keluar Melalui Pelabuhan Domestik” yang terbit edisi, Sabtu (1/12/2018) disebutkan bahwa ratusan Pack rokok FTZ berbagai merek yang dikemas dalam karung (goni), dikirim kesejumlah daerah luar Kabupaten Karimun.
Kejadian ini diduga sudah cukup lama berjalan tanpa adanya hambatan ataupun pengawasan terhadao barang-barang (Paket) yang dikirim melalui kapal di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Banyak pihak mengira bahwa barang atau paket yang di kemas dalam karung tersebut merupakan bahan pakaian bekas maupun barang-barang pindahan.
“Kalau bapak tidak percaya coba cek setiap kapal berangkat ke Dumai. Nanti kalau bapak melaihat adanya karung yang bentuknya agak rapi, itulah bang barangnya,”ungkap sumber yang tidak dituliskan namanya.
Disinggung tentang adanya penjamin rokok FTZ tersebut, sumber tidak berkomentar banyak. Namun sumber mengesalkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuat kegiatan tersebut dapat berjalan mulus. Kalau tidak ada keterlibatan para pihak maupun para bertugas di Pelabuhan tersebut, hal itu tentunya tidak terjadi.
“Wah, kalau yang terlibat, itu ngeri kami pak, tak tahu lah. Tapi mustahil kan, soalnya sering pak,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun wilayah Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri), Bagus Haaariadi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/12/208) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan.
“Petugas kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap rokok khusus FTZ, baik yg di sekitaran karimun maupun yang diangkut oleh ferry yangg berasal dari luar Karimun. Petugas kami juga sudah merekomendasikan blokir terhadad beberapa perusahaan penerima kuota rokok FTZ di Karimun,” jelasnya. (Hasian)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.