Categories: KarimunKEPRI

Bukan Hanya di Karimun, Rokok FTZ “Bebas” Keluar Karimun

Karimun – Peredaran rokok illegal yang tidak berlabel pita cukai atau FTZ (Free Trade Zone) alias Kawasan Bebas terhadap barang-barang yang masuk tanpa dikenai pajak sesuai zonasi dan kuota yang telah ditentukan oleh Badan Penguasaan (BP) Kawasan Kabupaten Karimun selain marak beredar di diluar FTZ di Karimun juga “Bebas” keluat Kabupaten Karimun.

Seperti dilansir oleh media online potretnusantara.id berjudul “Dikemas Dalam Karung, Rokok FTZ Keluar Melalui Pelabuhan Domestik” yang terbit edisi, Sabtu (1/12/2018) disebutkan bahwa ratusan Pack rokok FTZ berbagai merek yang dikemas dalam karung (goni), dikirim kesejumlah daerah luar Kabupaten Karimun.

Kejadian ini diduga sudah cukup lama berjalan tanpa adanya hambatan ataupun pengawasan terhadao barang-barang (Paket) yang dikirim melalui kapal di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Banyak pihak mengira bahwa barang atau paket yang di kemas dalam karung tersebut merupakan bahan pakaian bekas maupun barang-barang pindahan.

“Kalau bapak tidak percaya coba cek setiap kapal berangkat ke Dumai. Nanti kalau bapak melaihat adanya karung yang bentuknya agak rapi, itulah bang barangnya,”ungkap sumber yang tidak dituliskan namanya.

Disinggung tentang adanya penjamin rokok FTZ tersebut, sumber tidak berkomentar banyak. Namun sumber mengesalkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait membuat kegiatan tersebut dapat berjalan mulus. Kalau tidak ada keterlibatan para pihak maupun para bertugas di Pelabuhan tersebut, hal itu tentunya tidak terjadi.

“Wah, kalau yang terlibat, itu ngeri kami pak, tak tahu lah. Tapi mustahil kan, soalnya sering pak,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjung Balai Karimun wilayah Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri), Bagus Haaariadi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (4/12/208) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan.

“Petugas kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap rokok khusus FTZ, baik yg di sekitaran karimun maupun yang diangkut oleh ferry yangg berasal dari luar Karimun. Petugas kami juga sudah merekomendasikan blokir terhadad beberapa perusahaan penerima kuota rokok FTZ di Karimun,” jelasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

10 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

12 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

16 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

19 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

21 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

21 jam ago

This website uses cookies.