Categories: Tanjung Pinang

BUMD Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Sewa Lapak, Ini Kata Pedagang Pasar Baru

TANJUNGPINANG – Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Irwandi mengakui ada rencana kenaikan tarif sewa lapak Pasar Baru Satu dan Pasar Baru Dua, namun saat ini masih tahap awal, pihak BUMD nantinya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Yang melakukan pengkajian itu pihak ketiga, jika memang menurut mereka layak untuk dinaikkan ya silahkan, jadi kita ikut kajian itu, jadi tidak sepihak,” ungkap Irwandi kepada Swarakepri.com, Selasa (11/2/2020).

Disinggung untuk tarif kenaikannya, Irwandi mengatakan pihak BUMD masih menunggu hasil dari tim pengkajian, karena yang menentukan pengkajian adalah pihak ketiga.

“Untuk harganya itu dari mereka yang melakukan pengkajian, berapa layaknya, mereka yang menentukan,” tambahnya.

Irwandi menjelaskan, BUMD melibatkan pihak ketiga supaya nantinya proses penyesuaian tarif sewa lapak di pasar tersebut tidak terkesan dilakukan secara sepihak.

“Jadi supaya jangan BUMD menaikkan harga secara sepihak, maka kami libatkan pihak ketiga yakni dari UMRAH untuk melakukan pengkajian,” ucapnya.

Sementera pedagang Pasar Baru Satu dan Pasar Baru Dua Tanjungpinang mengaku belum mendapatkan sosialisai terkait adanya rencana kenaikan tarif sewa lapak.

Rohimah (45), salah sorang pedagang mengaku, dirinya belum mengetahui tentang rencana kenaikan sewa lapak yang akan diberlakukan BUMD Tanjungpinang.

“Belum tau, malah tau dari wartawan. BUMD juga belum ada sosialisasi ke kami,” ujarnya.

Pedagang sayuran itu berharap mendahulukan perbaikan lapak ketimbang menaikkan tarif sewa lapak.

“Fasilitas kurang layak, malah mau naikkan harga, seharusnya benahi dulu fasilitas baru naikkan harga,” katanya.

Ia bahkan mengeluhkan keadaan pasar baru yang tidak memadai, seperti meja yang masih terbuat dari kayu dan kini sudah mulai reot termakan usia.

“Ini meja yang dari BUMD sudah banyak yang lapuk. Karena banyak yang lapuk, banyak pedagang lain yang memperbaiki sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Pedagang Pasar Baru Dua, Tanjungpinang mengeluhkan fasilitas yang tidak layak untuk mereka berjualan, pasalnya, fasilitas seperti meja masih terbuat dari kayu dan kini sudah mulai rapuh termakan usia.

Hal itu terlihat saat Swarakepri.com memantau ke lokasi, Sabtu (18/1/2020) pagi. Hampir tidak ada keramaian di sana walaupun masih pagi hari yang selayaknya masyarakat waktunya berbelanja untuk masak di rumah.

Dirut PT TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmi mengatakan, akan segera merenovasi pasar Baru yang sudag memprihatinkan dengan cara bertahap.

“Kami memang merencanakan untuk merenovasi, tetapi bertahap tergantung kekuatan perusahaan, apa yang rusak akan kami perbaiaki, dicat juga tembok-tembok yang kusam, akan ditata kembali sedemikian mungkin, InsyaAllah bulan depan kita mulai,” ungkap Fahmi.

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.