Categories: Lingga

Bupati Lingga : PT Growa Indonesia Belum Kantongi Rekomendasi

LINGGA – Bupati Lingga, Alias Wello menegaskan bahwa PT. Growa Indonesia, perusahaan penambangan pasir di Dusun 01, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat belum mengantongi rekomendasi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

Hal ini disampaikan Alias Wello dalam acara diskusi publik regulasi perizinan dan ketentuan pidana pengusahaan pertambangan mineral di Gedung Nasional Dabo Singkep, Lingga, Rabu(12/12/2018).

“Sampai saat ini kami tidak pernah merasa mengeluarkan rekomendasi perijinan PT Growa indonesia,” ujarnya.

Meskipun pihak perusahaan sudah memberikan dan membayar kontribusi bagi daerah, Bupati menegaskan bahwa uang sebesar Rp 3,2 Miliar dari PT. Growa Indonesia tersebut sampai saat ini tidak pernah digunakan oleh Pemkab Lingga sebelum ada perbaikan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Abu, salah seorang perwakilan PT Growa Indonesia mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat dari instansi terkait terkait adanya kesalahan dalam dokumen perizinan.

“Sampai saat ini kami tidak pernah di beritahukan dan dilayangkan surat apapun terkait dengan kesalahan dukumen perijinan tambang yang sedang beraktifitas di Desa Tanjung Irat,” ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep.

Abu menambahkan, pihaknya tidak akan berani menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin.

“Kita tidak berani kalau tidak mengantongi izin, buktinya sampai sekarang kami tidak pernah di surati oleh instansi terkait dan Pemkab untuk permasalahan perijinan tersebut,” ujarnya.

 

 

 

Penulis : Ruslan

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

1 hari ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 minggu ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.