Categories: Lingga

Bupati Lingga : PT Growa Indonesia Belum Kantongi Rekomendasi

LINGGA – Bupati Lingga, Alias Wello menegaskan bahwa PT. Growa Indonesia, perusahaan penambangan pasir di Dusun 01, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat belum mengantongi rekomendasi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

Hal ini disampaikan Alias Wello dalam acara diskusi publik regulasi perizinan dan ketentuan pidana pengusahaan pertambangan mineral di Gedung Nasional Dabo Singkep, Lingga, Rabu(12/12/2018).

“Sampai saat ini kami tidak pernah merasa mengeluarkan rekomendasi perijinan PT Growa indonesia,” ujarnya.

Meskipun pihak perusahaan sudah memberikan dan membayar kontribusi bagi daerah, Bupati menegaskan bahwa uang sebesar Rp 3,2 Miliar dari PT. Growa Indonesia tersebut sampai saat ini tidak pernah digunakan oleh Pemkab Lingga sebelum ada perbaikan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Abu, salah seorang perwakilan PT Growa Indonesia mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat dari instansi terkait terkait adanya kesalahan dalam dokumen perizinan.

“Sampai saat ini kami tidak pernah di beritahukan dan dilayangkan surat apapun terkait dengan kesalahan dukumen perijinan tambang yang sedang beraktifitas di Desa Tanjung Irat,” ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep.

Abu menambahkan, pihaknya tidak akan berani menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin.

“Kita tidak berani kalau tidak mengantongi izin, buktinya sampai sekarang kami tidak pernah di surati oleh instansi terkait dan Pemkab untuk permasalahan perijinan tersebut,” ujarnya.

 

 

 

Penulis : Ruslan

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.