LINGGA – Bupati Lingga, Alias Wello menegaskan bahwa PT. Growa Indonesia, perusahaan penambangan pasir di Dusun 01, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat belum mengantongi rekomendasi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
Hal ini disampaikan Alias Wello dalam acara diskusi publik regulasi perizinan dan ketentuan pidana pengusahaan pertambangan mineral di Gedung Nasional Dabo Singkep, Lingga, Rabu(12/12/2018).
“Sampai saat ini kami tidak pernah merasa mengeluarkan rekomendasi perijinan PT Growa indonesia,” ujarnya.
Meskipun pihak perusahaan sudah memberikan dan membayar kontribusi bagi daerah, Bupati menegaskan bahwa uang sebesar Rp 3,2 Miliar dari PT. Growa Indonesia tersebut sampai saat ini tidak pernah digunakan oleh Pemkab Lingga sebelum ada perbaikan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Abu, salah seorang perwakilan PT Growa Indonesia mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat dari instansi terkait terkait adanya kesalahan dalam dokumen perizinan.
“Sampai saat ini kami tidak pernah di beritahukan dan dilayangkan surat apapun terkait dengan kesalahan dukumen perijinan tambang yang sedang beraktifitas di Desa Tanjung Irat,” ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep.
Abu menambahkan, pihaknya tidak akan berani menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin.
“Kita tidak berani kalau tidak mengantongi izin, buktinya sampai sekarang kami tidak pernah di surati oleh instansi terkait dan Pemkab untuk permasalahan perijinan tersebut,” ujarnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Delegasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia(FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta untuk…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mengakselerasi peremajaan sawit petani di Riau sebagai bagian…
BATAM - Sidang perkara Carolein dalam kasus penggelapan dua unit mobil rental yakni Honda Brio…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan…
Kalau sudah rutin menggunakan aplikasi neobank, ada satu hal yang sayang kalau dilewatkan, yaitu Neo…
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…
This website uses cookies.