LINGGA – Bupati Lingga, Alias Wello menegaskan bahwa PT. Growa Indonesia, perusahaan penambangan pasir di Dusun 01, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat belum mengantongi rekomendasi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
Hal ini disampaikan Alias Wello dalam acara diskusi publik regulasi perizinan dan ketentuan pidana pengusahaan pertambangan mineral di Gedung Nasional Dabo Singkep, Lingga, Rabu(12/12/2018).
“Sampai saat ini kami tidak pernah merasa mengeluarkan rekomendasi perijinan PT Growa indonesia,” ujarnya.
Meskipun pihak perusahaan sudah memberikan dan membayar kontribusi bagi daerah, Bupati menegaskan bahwa uang sebesar Rp 3,2 Miliar dari PT. Growa Indonesia tersebut sampai saat ini tidak pernah digunakan oleh Pemkab Lingga sebelum ada perbaikan perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Abu, salah seorang perwakilan PT Growa Indonesia mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima surat dari instansi terkait terkait adanya kesalahan dalam dokumen perizinan.
“Sampai saat ini kami tidak pernah di beritahukan dan dilayangkan surat apapun terkait dengan kesalahan dukumen perijinan tambang yang sedang beraktifitas di Desa Tanjung Irat,” ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep.
Abu menambahkan, pihaknya tidak akan berani menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin.
“Kita tidak berani kalau tidak mengantongi izin, buktinya sampai sekarang kami tidak pernah di surati oleh instansi terkait dan Pemkab untuk permasalahan perijinan tersebut,” ujarnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.