Categories: KRIMINAL

Buronan Kasus Pemukulan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Seorang buronan kasus pemukulan terhadap Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Pria bernama Shairil Anwar ini menyerahkan diri didampingi pengurus Masjid Al Fallah.

“Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri,” kata Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Sebelum menyerahkan diri, Shairil sempat mendatangi Masjid Al Falah tempat terjadinya penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Dia meminta pendampingan pihak Masjid Al Falah untuk menyerahkan diri.

Kepada awak media, Ferry mengaku Shairil sangat menyesali perbuatannya.

“Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berpikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri,” ucap dia.

Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Shairil diduga berperan memberikan komando kepada ke 15 tersangka untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada Ninoy.

Shairil  merupakan suami dari Dokter Insani yang juga jadi salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.

Total polisi sudah menetapkan 16 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.

Seperti diketahui, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Selain menganiaya, para tersangka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy

Ninoy Karundeng juga diperintahkan untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan tidak ada penganiayaan di masjid itu.

Ada dua tersangka yang memerintahkan Ninoy untuk menulis surat pernyataan itu yakni RDS dan seorang dokter bernama Insani alias IZH.

Sumber: Kompas
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

3 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

3 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

8 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

8 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

8 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

9 jam ago

This website uses cookies.