Categories: KRIMINAL

Buronan Kasus Pemukulan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Seorang buronan kasus pemukulan terhadap Ninoy Karundeng menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Pria bernama Shairil Anwar ini menyerahkan diri didampingi pengurus Masjid Al Fallah.

“Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri,” kata Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Sebelum menyerahkan diri, Shairil sempat mendatangi Masjid Al Falah tempat terjadinya penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Dia meminta pendampingan pihak Masjid Al Falah untuk menyerahkan diri.

Kepada awak media, Ferry mengaku Shairil sangat menyesali perbuatannya.

“Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berpikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri,” ucap dia.

Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Shairil diduga berperan memberikan komando kepada ke 15 tersangka untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada Ninoy.

Shairil  merupakan suami dari Dokter Insani yang juga jadi salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.

Total polisi sudah menetapkan 16 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.

Seperti diketahui, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Alasan penganiayaan itu karena Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Selain menganiaya, para tersangka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy

Ninoy Karundeng juga diperintahkan untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan tidak ada penganiayaan di masjid itu.

Ada dua tersangka yang memerintahkan Ninoy untuk menulis surat pernyataan itu yakni RDS dan seorang dokter bernama Insani alias IZH.

Sumber: Kompas
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

1 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.