BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (8/11/2016) siang.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan buruh sebelumnya menuntut pencabutan PP 78 tahun 2015 dan penetapan UMK tahun 2017.
Sekretaris F-SPMI Batam Suprapto dalam orasinya kembali menegaskan agar pemerintah harus tegas menyikapi tuntutan para buruh dan segera menetapkan UMK kota Batam tahun 2017. Menurutnya di daerah lain UMK telah selesai dibahas dan telah ditetapkan.
“Kami minta kembali agar pencabutan PP 78 segera dilakukan dan kami menolak upah murah, kami meminta upah buruh naik diatas 8,5 persen dan segera ditetapkan” Kata Suprapto.
Ia menegaskan apabila tuntutan tidak segera dilakukan maka akan ada aksi kembali. “Besok akan kita lumpuhkan seluruh industri kota Batam apabila tuntutan buruh tidak segera dilakukan,” tegasnya
Merespon aksi unjuk rasa tersebut, Pemko Batam akhirnya mengajak perwakilan buruh dari masing-masing kelompok kerja industri, logam bertemu untuk membahas dan mendengar tuntutan para buruh.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang diwarnai hujan gerimis tersebut dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
JEFRY HUTAURUK
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…
Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…
Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…
This website uses cookies.