Unjuk Rasa Buruh Mengawal Pembahasan UMK Batam 2016
BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa buruh gabungan dari beberapa serikat pekerja didepan Kantor Gubernur Kepri perwakilan Batam di Graha Kepri, Batam Center, Kamis(19/11/2015) sempat memanas.
Dalam orasinya para aktifis buruh ini mengancam akan melumpuhkan perekonomian kota batam jika pejabat Gubernur Kepri tidak merekomendasikan usulan UMK Batam 2016 berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam.
“Jika UMK Batam tidak seperti yang di inginkan buruh,kami akan lumpuhkan perekonomian di kota batam ini,” tegas Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi.
Ia juga mengatakan selama ini pemerintah selalu membodohi buruh.
“Jika Gubernur tidak mendengarkan kita, untuk apa lagi ada pemerintahan? suara kita tidak pernah didengarkan!” pekik Suprapto.
Ditegaskannya bahwa buruh masih menunggu penetapan UMK Batam 2016 hingga besok(Jumat).
“Jika UMK yang ditentukan pemerintah tidak sesuai dengan keinginan buruh, kami akan mogok melakukan nasional. Dan jangan salahkan buruh, karena kami akan menghakimi pemerintah,” ujarnya.
“Sekali lagi kami mengingatkan agar Gubernur merekomendasikan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan DPK,” pungkasnya.
Seusai menyampaikan aspirasinya, sekitar pukull 13.00 WIB, ratusan buruh membubarkan diri dengan tertib dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besok ditempat yang sama. (red/jeff)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.