Unjuk Rasa Ratusan Buruh Didepan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Panglima Garda Metal Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPMI) Batam, Suprapto menuding Pemerintah Kota tidak mampu mengendalikan harga sembako.
“Pemerintah harus punya kebijakan untuk melindungi rakyatnya dan tidak mencari-cari alasan,” tegasnya dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin(9/11/2015) sore.
Ia juga mempertanyakan sikap Wali Kota Batam yang merekomendasikan dua versi angka Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2015 ke Gubernur Kepri.
“DPK sudah sepakat, tapi Bapak Wali Kota kenapa masih berpijak kepada PP 78?” ujarnya.
Meski menerima banyak ejekan dan hinaan dari masyarakat atas aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, Suprapto memastikan perjuangan mereka semata-mata untuk mencari keadilan bagi pekerja.
“Kenapa kami harus demo? karena tidak ada keadilan bagi kaum buruh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa buruh di Batam menolak PP 78 tentang pengupahan karena bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Dalam PP 78, pengusaha yang melakukan pelanggaran hanya dikenakan sanksi administratif, itu sangat menggelikan,” terangnya.
Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa ratusan buruh ini berakhir pada pukul 17.20 WIB. Meskipun tidak ditemui oleh Wali Kota Batam, ratusan buruh ini membubarkan diri dengan tertib. (red/rudi)
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
This website uses cookies.