Unjuk Rasa Ratusan Buruh Didepan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Panglima Garda Metal Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPMI) Batam, Suprapto menuding Pemerintah Kota tidak mampu mengendalikan harga sembako.
“Pemerintah harus punya kebijakan untuk melindungi rakyatnya dan tidak mencari-cari alasan,” tegasnya dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin(9/11/2015) sore.
Ia juga mempertanyakan sikap Wali Kota Batam yang merekomendasikan dua versi angka Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2015 ke Gubernur Kepri.
“DPK sudah sepakat, tapi Bapak Wali Kota kenapa masih berpijak kepada PP 78?” ujarnya.
Meski menerima banyak ejekan dan hinaan dari masyarakat atas aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, Suprapto memastikan perjuangan mereka semata-mata untuk mencari keadilan bagi pekerja.
“Kenapa kami harus demo? karena tidak ada keadilan bagi kaum buruh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa buruh di Batam menolak PP 78 tentang pengupahan karena bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Dalam PP 78, pengusaha yang melakukan pelanggaran hanya dikenakan sanksi administratif, itu sangat menggelikan,” terangnya.
Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa ratusan buruh ini berakhir pada pukul 17.20 WIB. Meskipun tidak ditemui oleh Wali Kota Batam, ratusan buruh ini membubarkan diri dengan tertib. (red/rudi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.