BATAM – swarakepri.com : Bustamin Hasibuan, SE secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Batam masa jabatan 2009-2014 hari ini, Kamis(10/10/2013) dalam Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW) DPRD Batam.
Bustamin sendiri dilantik menjadi anggota DPRD Batam untuk menggantikan Firman yang telah berpindah Partai ke Partai Amanat Nasional(PAN) pada Pemilu 2014 mendatang.
Ketua DPRD Batam, Surya Sardi yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Batam dilakukan sesuai Undang Nomor 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan pasal 65 ayat 3 Peraturan Pemerintah tahun 2010.
Sementara itu Sekretaris DPRD Batam, Marzuki menyebutkan bahwa dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh 21 orang dari sebanyak 45 orang anggota Dewan.(red)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.