Categories: HUKUM

Cabuli Pacar yang Masih ABG Hingga Empat Kali, Deni Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun dan enam bulan terhadap terdakwa kasus pencabulan, Deni Destian, lantaran mencabuli pacarnya yang masih berumur 13 tahun sebanyak empat kali.

Ketua majelis hakim Jasael didampingi anggota majelis M. Chandra dan Rozza El Afrina saat membacakan amar putusan menyatakan, vonis tersebut dijatuhkan terhadap terdakwa karena telah terbukti melanggar Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan dan denda 800 juta rupiah serta subsider tiga bulan penjara,” kata Jasa di ruang sidang Candra, Rabu (24/1/2018).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Zulna Yosepha yakni Tujuh tahun.

Atas putusan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan terima atas putusan hakim. JPU yang diwakili Romano juga menyatakan terima.

Perbuatan cabul ini sudah dilakukan terdakwa terhadap korban sejak April 2017 lalu di salah satu pondok di Ocarina Batam Center. Di tempat tersebut terdakwa menggauli korban sebanyak satu kali. Seminggu kemudian aksi bejat terdakwa kembali berlanjut di tempat yang sama.

Kejadian serupa kembali dilakukan terdakwa terhadap korban sebanyak dua kali di tempat berbeda.

 

 

 

 

 

Penulis  : Rumbo
Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

16 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

23 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

34 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

41 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

51 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

52 menit ago

This website uses cookies.