Categories: BATAM

Cak Nur dan Amsakar Sepakat Soal Tuntutan Ranperda Pengupahan

BATAM – Aksi ribuan buruh Batam, Senin (20/1/2020), yang menuntut segera dibuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengupahan oleh DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam mendapat titik terang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur mengatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menerima usulan tersebut.

“Untuk menyusun usulan Ranperda kami terbuka. Kalau ada masukan dan usulan untuk membuat itu kami siap,” kata Cak Nur kepada perwakilan buruh saat audiensi.

Ia melanjutkan pembahasan tentang Ranperda Pengupagan tinggal diatur waktunya. Ia lantas mengarahkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Tinggal atur waktu saja maunya kapan. Di situ kan ada komisi IV,” ujar Cak Nur gedung serbaguna DPRD Kota Batam.

Senada dengan Cak Nur, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pada tahun 2019 lalu hal tersebut juga telah disampaikan oleh peserta demonstran.

“Saya juga se mazhab dengan Cak Nur. Ini juga sudah pernah disampaikan teman-teman di tahun 2019,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu , kata Amsakar pengusaha tidak ada yang bersedia datang. “Pengusaha pada waktu itu kita panggil belum ada yang bersedia datang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pembuatan Ranperda Pengupahan, Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengarahkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

“Ini akan kita follow up dan kita siap mengarahkan OPD kita untuk membahas tuntutan teman-teman kita ini. Semoga pertemuan kita ini diberikan jalan yang terbaik dan ditemukan jalan keluarnya,” lanjut Amsakar.

Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Yang pertama yaitu, menolak RUU Omnimbus Law. Kedua, menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS.

Kemudian keempat, mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

Kelima, mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020. Dan yang keenam, menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

 

 

Safix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

4 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

24 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.