Categories: BATAM

Cak Nur dan Amsakar Sepakat Soal Tuntutan Ranperda Pengupahan

BATAM – Aksi ribuan buruh Batam, Senin (20/1/2020), yang menuntut segera dibuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengupahan oleh DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam mendapat titik terang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur mengatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menerima usulan tersebut.

“Untuk menyusun usulan Ranperda kami terbuka. Kalau ada masukan dan usulan untuk membuat itu kami siap,” kata Cak Nur kepada perwakilan buruh saat audiensi.

Ia melanjutkan pembahasan tentang Ranperda Pengupagan tinggal diatur waktunya. Ia lantas mengarahkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Tinggal atur waktu saja maunya kapan. Di situ kan ada komisi IV,” ujar Cak Nur gedung serbaguna DPRD Kota Batam.

Senada dengan Cak Nur, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pada tahun 2019 lalu hal tersebut juga telah disampaikan oleh peserta demonstran.

“Saya juga se mazhab dengan Cak Nur. Ini juga sudah pernah disampaikan teman-teman di tahun 2019,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu , kata Amsakar pengusaha tidak ada yang bersedia datang. “Pengusaha pada waktu itu kita panggil belum ada yang bersedia datang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pembuatan Ranperda Pengupahan, Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengarahkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

“Ini akan kita follow up dan kita siap mengarahkan OPD kita untuk membahas tuntutan teman-teman kita ini. Semoga pertemuan kita ini diberikan jalan yang terbaik dan ditemukan jalan keluarnya,” lanjut Amsakar.

Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Yang pertama yaitu, menolak RUU Omnimbus Law. Kedua, menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS.

Kemudian keempat, mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

Kelima, mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020. Dan yang keenam, menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

 

 

Safix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

29 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.