BATAM – Menteri ATR Sofyan Djalil telah menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat yang tinggal di Kampung Tua Tanjung Riau, Tanjung Gundap dan Sei Binti Batam, pada Jumat (20/12/2019).
Pada saat penyerahan, Menteri ATR berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.
“Jika sudah mendapat sertifikat, jangan langsung disekolahkan. Yang kedua, yang paling penting jangan pernah dijual. Tapi kalau mau disekolahkan tolong dihitung dengan baik, jangan sampai dapat sertifikat, pergi ke bank untuk pinjam uang untuk beli HP baru, itu tidak akan bermanfaat. Tapi kalau untuk pinjaman modal itu yang diinginkan pemerintah,” tegas Sofyan.
Ia menerangkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk membantu masyarakat agar mendapat pinjaman modal di bank dengan bunga yang rendah. Selama ini, ia mengeluhkan banyak masyarakat meminjam uang ke rentenir dengan bunga yang tinggi sehingga akibatnya sangat mencekik.
“Ini adalah sertifikat untuk memberikan kesempatan kepada bapak ibu untuk mendapat pinjaman murah melalui Kredit Usaha Rakyat, sekarang bunga 7 persen, tahun depan diturunkan 6 persen,” terang Sofyan.
Sofyan mengharapkan dengan adanya sertifikat, perekonomian masyarakat dapat menjadi lebih baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengalihkan kepemilikan tanah pada masa mendatang.
“Presiden sedih kalau gara-gara sertifikat, tanah Bapak Ibu hilang apalagi di Kampung Tua, jangan sampai tanah dialihkan,” pesannya di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat di Universitas Batam.
(red)
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
This website uses cookies.