BATAM – Menteri ATR Sofyan Djalil telah menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat yang tinggal di Kampung Tua Tanjung Riau, Tanjung Gundap dan Sei Binti Batam, pada Jumat (20/12/2019).
Pada saat penyerahan, Menteri ATR berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.
“Jika sudah mendapat sertifikat, jangan langsung disekolahkan. Yang kedua, yang paling penting jangan pernah dijual. Tapi kalau mau disekolahkan tolong dihitung dengan baik, jangan sampai dapat sertifikat, pergi ke bank untuk pinjam uang untuk beli HP baru, itu tidak akan bermanfaat. Tapi kalau untuk pinjaman modal itu yang diinginkan pemerintah,” tegas Sofyan.
Ia menerangkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk membantu masyarakat agar mendapat pinjaman modal di bank dengan bunga yang rendah. Selama ini, ia mengeluhkan banyak masyarakat meminjam uang ke rentenir dengan bunga yang tinggi sehingga akibatnya sangat mencekik.
“Ini adalah sertifikat untuk memberikan kesempatan kepada bapak ibu untuk mendapat pinjaman murah melalui Kredit Usaha Rakyat, sekarang bunga 7 persen, tahun depan diturunkan 6 persen,” terang Sofyan.
Sofyan mengharapkan dengan adanya sertifikat, perekonomian masyarakat dapat menjadi lebih baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengalihkan kepemilikan tanah pada masa mendatang.
“Presiden sedih kalau gara-gara sertifikat, tanah Bapak Ibu hilang apalagi di Kampung Tua, jangan sampai tanah dialihkan,” pesannya di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat di Universitas Batam.
(red)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.