BATAM-Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS), di mana Konfirmasi Dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi Form Permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada Pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id, atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan/atau 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.(red)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.