BATAM-Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS), di mana Konfirmasi Dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi Form Permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada Pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id, atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan/atau 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.(red)
SEMINYAK — Seminyak berhasil menciptakan replika ekosistem F&B yang komplet namun kontras. Ruang urban yang sempit…
Banyak orang mengira investasi emas harus dimulai dengan modal besar. Padahal, menabung emas secara bertahap…
Memilih kendaraan yang tepat kini tidak hanya bergantung pada banyaknya pilihan unit, tetapi juga kemudahan…
Bagi sebagian besar pelaku pasar keuangan, hari Sabtu dan Minggu sering kali hanya dipandang sebagai…
Mengajukan pinjaman sebaiknya dimulai dengan menghitung kemampuan membayar cicilan, bukan menentukan berapa besar dana yang…
Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau…
This website uses cookies.